Konstelasi Imajinasi

Rabu, 21 November 2012

Korupsi ala Kita-Kita


Korupsi tidak hanya kita temukan dikalangan berdasi bangsa ini, namun dapat juga kita temukan di sekitar kita. Yah, korupsi ala kita-kita lah…

Berbicara mengenai korupsi di Indonesia memang tidak ada habisnya. Korupsi telah mengakar ke segala sendi kehidupan masyarakat Indonesia. Kuatnya akar korupsi ini  melahirkan koruptor dari berbagai macam kalangan, mulai dari pengusaha, anggota dewan, jaksa, hakim, polisi, mantan menteri, duta besar, artis, bahkan komisioner Komisi Pemilihan Umum semuanya lengkap. Tidak heran jika beberapa orang beranggapan bahwa korupsi telah menjadi budaya di Indonesia.

Sekarang mari kita renungkan, apa yang salah dengan Indonesia? Mengapa korupsi begitu merajalela? Ada dua persoalan yang terkait dengan hal ini, pertama adalah kurang tegasnya hukum yang berlaku di Indonesia. Seharusnya pemerintah menerapkan hukuman yang dapat menimbulkan efek jera, seperti hukuman mati. Masalah kedua adalah pendidikan karakter dan penanaman pemahaman kesadaran akan bahaya korupsi sejak dini yang belum terealisasikan. 

Beberapa dari kita, terutama remaja tidak menyadari bahwa sebenarnya secara tidak langsung, kita telah belajar praktek korupsi. UU TIPIKOR mengelompokkan tujuh tindakan-tindakan yang bisa dikategorikan sebagai korupsi. Dalam esay ini, saya tidak akan membahas contoh kasus yang besar dan secara pidana bisa dikategorikan korupsi, namun lebih mengarah ke pembahasan korupsi yang terjadi disekitar kita. Bisa dibilang korupsi ‘ala kita-kita’ lah. Hal ini seharusnya tidak boleh kita remehkan, jika kita mulai membiasakan tindakan ‘korupsi kecil-kecilan’ sejak dini maka suatu saat jika kita telah menduduki suatu jabatan tertentu, maka bisa jadi kita akan melakukan ‘korupsi besar-besaran’. Bukankah kejahatan tidak hanya datang dari niat si pelaku, tapi juga karena adanya kesempatan? Waspadalah! Waspadalah!

Korupsi yang Merugikan Keuangan Negara
Korupsi ini paling umum terjadi di Indonesia, salah satu contoh yang kini mulai terlupakan adalah kasus Century yang tidak kunjung selesai. Nah, contoh ala kita-kita adalah ketika kita dititipkan uang belanja sama ibu, setelah pulang ternyata kita menyimpan uang kembalian tanpa sepengetahuan beliau. Ini berarti kita telah melakukan korupsi!

Korupsi yang Berhubungan dengan Suap-Menyuap
            Di Indonesia, banyak hakim yang tersandung kasus penyuapan yang mencerminkan buruknya peradilan di Indonesia. Sebenarnya beberapa dari kita juga pernah melakukan korupsi jenis ini terutama pemuda yang hobi berkendara. Saat kita melanggar lalu lintas dan kita ditilang oleh Pak Polisi yang sedang cengar-cengir ujung-ujungnya kita pasti minta damai. Itu, atau Pak Polisinya yang berkata “Mau ditilang atau ditolong?”. Sebagian dari kita pasti lebih memilih ditolong, setelah tawar-menawar harga pas langsung tancap gas. Jika seperti ini, itu berarti kita juga melakukan korupsi!

Korupsi yang Berkaitan dengan Penyalahgunaan Jabatan
            Korupsi jenis ini makin marak terjadi. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya pemalsuan laporan keuangan dan pemalsuan tanda bukti. Jangankan Pegawai negeri, kita saja jika sudah berurusan dengan uang seolah tidak bisa menahan godaan. Misalnya saat kita membuat laporan pertanggung jawaban organisasi, saat ada dana yang entah lari kemana misalnya Rp. 200.000  tidak kita tuliskan di laporan akhir pertanggung jawaban. Itu artinya kita juga Korupsi! 

Korupsi yang Berhubungan dengan Pemerasan
            Ternyata semua Korupsi jenis ini merupakan Korupsi yang berbahaya karena diirigi dengan ancaman. Tidak perlu banyak contoh, ada salah satu bentuk pemerasan yang pasti kita kenal yaitu, palak-memalak! Tiap kali kita memalak uang dari junior kita di kampus itu artinya kita sudah melakukan korupsi!

Korupsi yang Berhubungan dengan Kecurangan
            Di Indonesia, jenis korupsi ini juga merupakan jenis korupsi yang paling umum, taruhlah kasus Wisma atlet dan proyek Hambalang yang ahir-akhir ini sedang naik daun. Kecurangan sangat sering terjadi dalam kehidupan kita sehari-hari. Tidak perlu jauh-jauh, menyontek saat final test adalah sebuah bentuk kecurangan alias korupsi ilmu. Begitu pula dengan bolos kuliah yang notabene mengkorup waktu. Saya tekankan, jika kita melakukan kedua hal ini itu berarti kita korupsi! 
   
Korupsi yang Berhubungan dengan Pengadaan
            Kasus pengadaan mungkin jarang atau tidak pernah kita temukan. Tapi esensinya tetap bisa kita dapatkan dalam kehidupan sehari-hari, adanya kepentingan yang bertabrakan. Misalnya, saat masih SMA saya adalah vokalis di sebuah band dan baru saja terangkat menjadi ketua panitia Pensi. Seperti biasa, panitia bertugas menyeleksi band-band sekolah yang akan tampil. Tapi ternyata saya mengambil keputusan sendiri bahwa band saya boleh tampil tanpa seleksi terlebih dahulu. Ini namanya sudah korupsi pengadaan!

Korupsi yang Berhubungan dengan Gratifikasi (Hadiah)
           Gratifikasi disini bisa berarti uang, barang, diskon, fasilitas, dan lain-lain yang diberikan secara cuma-cuma (hadiah). Sama seperti pengadaan, rasanya kita jarang menerima yang namanya gratifikasi. Tapi prinsipnya sama, kita tetap melakukan tindak pidana korupsi kalau menerima hadiah yang tidak layak untuk kita dapatkan. Misalnya, suatu hari pacar teman saya bolos kuliah. Dia minta tolong agar si A (teman saya) untuk mengabsenkan namanya dengan imbalan meminjamkan PSP miliknya, yah teman saya malah senang karena dikira so sweet. Romantis? Tidak sama sekali, yang ada malah menyedihkan! 

              Itulah beberapa pengelompokan korupsi berdasrkan contohnya yang terjadi disekitar kita. Kita boleh menganggapnya sebagai hal yang biasa-biasa saja, tapi ingat: dari pola-pola berpikir seperti diataslah bibit korupsi akan tumbuh dan mengganas di kemudian hari. So, mari kita budayakan hidup yang bebas dari korupsi ‘kecil-kecilan’, dengan begitu kita bisa mencegah korupsi ‘besar-besaran’ yang akan terjadi di masa depan saat estafet kepemimpinan Indonesia berada di pundak kita. Mungkin terdengar utopis, tapi mulailah dengan diri kita sendiri. Sederhana bukan?

2 komentar: